Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Rabu, 08 Agustus 2012

Jamsostek Siap Fasilitasi Perumahan Pekerja



PEMATERI - Kepala Jamsostek Cabang Pekalongan, M Hadi Partomo SE menjadi pemateri dalam
Public Hearing dan Dialog tentang
 Penegakan Hukum Bidang Ketenagakerjaan.


Jamsostek Siap Fasilitasi Perumahan Pekerja

PEKALONGAN - Permasalahan proses kepemilikan perumahan bagi pekerja, akan siap dijembatani oleh PT Jamsostek Cabang Pekalongan. Hal itu sebagai bentuk perhatian kepada para pekerja yang ada di Pekalongan.
Demikian diungkapkan, Kepala Jamsostek Cabang Pekalongan, M Hadi Partomo SE dalam
Public Hearing dan Dialog tentang
 Penegakan Hukum Bidang Ketenagakerjaan
 di Rusid DPRD Kota Pekalongan, Kamis (31/5). "Jamsostek siap. Ada program untuk perumahan bagi pekerja," ujarnya.
PT Jamsostek memiliki program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang memberikan pinjaman sebagian uang muka (UM) perumahan bagi tenaga kerja peserta Jamsostek. Namun fasilitas ini belum banyak dimanfaatkan oleh tenaga kerja. PUMP merupakan salah satu program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang memberikan pinjaman uang muka Kredit Perumahan Rakyat (KPR) perbankan kepada tenaga kerja peserta Jamsostek.
Sementara itu, menanggapi adanya kendala yang terjadi di tenaga kerja terkait kurangnya pengetahuan dan pemahaman atau kurang kesadaran tanggungjawab pengusaha, kontraktor, pemborong untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jamsostek. Pihaknya mencoba melakukan berbagai upaya, diantaranya melakukan pendekatan langsung dengan pimpinan atau pengusaha. Disamping itu juga melakukan sosialisasi tentang program Jamsostek. "Kami bersedia jika serikat pekerja menginginkan untuk sosialisasi seputar program Jamsostek," lanjutnya.
Disebutkan, di Kota Pekalongan terdapat 317 perusahaan. Namun yang mengikutkan tenaga kerjanya dalam program Jamsostek, baru sekitar 243 perusahaan. Dari 243 perusahaan itu terdapat 9.415 tenaga kerja. "Jadi belum semua perusahaan mengikutkan tenaga kerjanya dalam Jamsostek. Padahal ini penting sekali," terang Hadi.
Menurutnya, banyak manfaat yang bisa diperoleh dari program Jamsostek. Baik untuk tenaga kerja maupun pengusaha. Dengan

mengikutsertaka tenaga kerja ke dalam program Jamsostek, maka tanggungjawab atau resiko pengusaha atas kewajibannya memberikan perlindungan tenaga kerja dan keluarganya, beralih kepada Jamsostek. Selain itu tercipta rasa aman dan ketenangan berusaha dan pada gilirannya dapat menghasilkan mutu dan produktivitas perusahaan. (bundamanis)

0 komentar