Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Rabu, 11 Maret 2009

Pegadaian Syariah Warungasem dibuka

TRANSAKSI - Nasabah sedang melakukan transaksi Pegadain Syariah Pekalongan beberapa waktu yang lalu.

PEKALONGAN - Untuk semakin mendekatkan dan meudahkan layanannya, Pegadaian Syariah Pekalongan membuka kantor unit pelayanan baru di Warungasem Batang, tepatnya di sekitar Jalan Raya Pasar Warungasem.
Nasokha Manajer Cabang Perum Pegadaian Syariah Pekalongan menjelaskan bahwa kantor unit pelayanan cabang pegadaian Syariah Pekalongan tersebut akan beroperasi mulai 11 Maret besok. "Pegadaian Syariah membuka kantor di Warungasem karena potensi pasarnya yang cukup besar disana dan perlu mendapat perhatian lebih," ujarnya.
Disebutkan bahwa pembukaan kantor tersebut untuk semakin memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melakukan transaksi di pegadaian, "Khususnya untuk masalah gadai - menggadai agar lebih cepat," terangnya lagi.
Dijelaskan, pihaknya menganut konsep 4P yakni produc, promotion, price dan place, "Maka salah satunya Place merupakan hal yang sangat penting untuk didekatkan kepada nasabah," tambahnya lagi. Pembukaan kantor unit pelayanan tersebut juga tidak berbeda dengan kantor pelayanan sebelumnya, seperti di Kajen, Wonoyoso maupun Wiradesa dan lainnya. Sebab, kantor tersebut dibuka untuk melayani nasabah yang tersebar di semua penjuru kota dan kabupaten. "Diantaranya untuk layanan gadai dan layanan pembiayaan Arrum yang saat ini masih laris-larisnya," imbuhnya.
Ditargetkan dari pembukaan kantor tersebut dapat menopang keberadaan Pegadaian Syariah Pekalongan sebagai induk pegadaian berbasisi syariah di Pekalongan, "Dengan begitu omzet akan semakin besar berkat bantuan tiap-tiap unit," jelasnya.
Untuk kedepan pihaknya berencana untuk membuka kantor unit pelayanan di tiap kecamatan sehingga masyarakat akan semakin mudah dan dekat dalam transaski di pegadaian. "Memang kedepan arahnya seperti itu. Ini untuk memberikan layanan ekstra kepada nasabah," tandasnya lagi.
Bisnis gadai melembaga pertama kali di Indonesia, sejak Gubernur Jenderal VOC Van Imhoff mendirikan Bank Van Leening. Meskipun demikian, diyakini bahwa praktik gadai telah mengakar dalam keseharian masyarakat Indonesia. Pemerintah sendiri baru mendirikan lembaga gadai pertama kali di Sukabumi Jawa Barat, dengan nama Pegadaian, pada tanggal 1 April 1901 dengan Wolf von Westerode sebagai Kepala Pegadaian Negeri pertama, dengan misi membantu masyarakat dari jeratan para lintah darat melalui pemberian uang pinjaman dengan hukum gadai.
Seiring dengan perkembangan zaman, Pegadaian telah beberapa kali berubah status mulai sebagai Perusahaan Jawatan ( 1901 ), Perusahaan di Bawah IBW (1928), Perusahaan Negara (1960), dan kembali ke Perjan di tahun 1969. Baru di tahun 1990 dengan lahirnya PP10/1990 tanggal 10 April 1990, sampai dengan terbitnya PP 103 tahun 2000, Pegadaian berstatus sebagai Perusahaan Umum (PERUM) dan merupakan salah satu BUMN dalam lingkungan Departemen Keuangan RI hingga sekarang. (dalal muslimin)

0 komentar