Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Rabu, 06 Maret 2013

Ekonomi Syariah Diterima di Eropa



SEMINAR - Para peserta memadati acara kegiatan Seminar Internasional Ekonomi Islam dalam rangka Dies Natalis XXXI Unikal, Selasa (10/7) di Gedung C lantai tiga kampus setempat.

Ekonomi Syariah Diterima di Eropa

PODOSUGIH - Penerapan Ekonomi Syariah telah diterima oleh negara-negara maju di Eropa seperti Inggris, Jerman dan Perancis. Hal itu terjadi karena adanya kesamaan prinsip-prinsip antara Hukum Ekonomi Internasional (HEI) dengan ajaran Islam sehingga negara-negara tersebut mengakui efektifitas dan efisiensi sistem ekonomi syariah sebagai bagian dari sistem ekonomi dunia. Hal tersebut disampaikan oleh Dosen Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Jawahir Thontowi PhD saat menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Internasional Ekonomi Islam dalam rangka Dies Natalis XXXI Unikal, Selasa (10/7) di Gedung C lantai tiga kampus setempat.
Peningkatan jumlah nasabah juga terus terjadi di Perbankkan Syariah, misalnya dalam sebuah laporan dan analisis menunjukkan bahwa Inggris memiliki angka nasabah tertinggi yakni diatas 9% dibandingkan negara-negara Eropa lain seperti Perancis (3%), Italia (2%) dan Jerman (8%). "Dilaporkan pula, sekitar 300 institusi Perbankkan Islam menyebar di sekitar 51 negara yang menunjukkan pertumbuhan menarik dalam tatanan ekonomi global," ucapnya.
Pemakaian sistem ekonomi Islam dikuatkan dengan adanya pernyataan dari Harvard Law School yang menyatakan adanya relevansi prinsip-prinsip keuangan Islam ternyata mampu menjadi penawar dalam krisis keuangan global. Bahkan salah seorang peneliti, Azam Shafiq membuktikan bahwa krisis keuangan dunia tidak berdampak pada negara-negara muslim yang menggunakan sistem ekonomi Islam. "Itu terjadi karena sistem keuangan Islam telah memainkan peranan yang sangat kuat untuk menyisihkan problem krisis keuangan dunia," ujarnya.

Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 17 Bank beratributkan Syariah namun sayangnya pertumbuhan lembaga-lembaga pendidikan yang mengembangkan Prodi Ekonomi Islam masih terbatas. "Sepertinya perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak akan mengalami perubahan berarti jika instrumen hukum tidak disediakan secara mandiri. SDM yang ada juga dinilai belum menunjukkan orientasi visi dan misi yang komprehensif," ulasnya.
Narasumber lainnya yakni Profesor Perbankkan dan Ekonomi Keuangan Universiti Kebangsaan Malaysia, Prof Abdul Ghafar Ismail menjelaskan bahwa saat ini ada dua pandangan yang menyatakan agama berkaitan dengan perekonomian dan agama sama sekali tidak berkaitan dengan perekonomian.
Di Malaysia, Islam adalah agama resmi namun hal tersebut tidak dijelaskan secara detail untuk penerapan keseluruhannya dalam kegiatan sehari-hari masyarakatnya. Ekonomi Islam sendiri memerlukan Fiqih dan Etika Islam sebagai usaha untuk mengatasi permasalahan dan tingkah laku manusianya. "Keberadaan Ekonomi Islam memerlukan tauhid, syariah dan akhlak yang baik untuk dipergunakan sebagai penopang dalam pelaksanaan kegiatannya. Karena tidak jarang terdengar adanya sebuah ekonomi perbankkan yang justru melakukan penggelapan keuangan. Prinsip Islam sebagai jalan hidup harus diterapkan agar Ekonomi Islam berjalan dengan baik," terangnya. (bunda manis)

0 komentar