Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Selasa, 05 Maret 2013

Legalisasi Hukum Islam Sokong Ekonomi Islam



Suryani SH MHum
Rektor Unikal

Legalisasi Hukum Islam Sokong Ekonomi Islam

PODOSUGIH - Perlu adanya legalisali Hukum Islam untuk menyokong keberadaan Ekonomi Islam apabila ingin diterapkan dan bisa berjalan dengan baik. Kota Pekalongan bisa melakukan Legalisasi Hukum Islam dan itu diperbolehkan jika mengacu pada Pasal 18 UUD 1945 tentang otonomi daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Rektor Universitas Pekalongan (Unikal), Suryani SH MHum saat ditemui usai kegiatan Seminar Internasional Ekonomi Islam dalam rangka Dies Natalis XXXI Unikal, Selasa (10/7) di Gedung C lantai tiga kampus setempat.Pelegalisasian Hukum Islam bisa dilakukan dalam tingkatan Kota/Kabupaten dengan melalui pembentukan sebuah Peraturan Daerah (Perda). "Selama ini, Indonesia sendiri masih menyikapi Hukum Islam secara parsial walaupun memiliki penduduk mayoritas muslim. Padahal perkembangan Ekonomi Islam, yang salah satunya diwujudkan dengan perbankkan Syariah, coba untuk diterapkan dan dikembangkan. Lakukan legalisasi Hukum Islam maka ini bisa mendukung pelaksanaan Ekonomi Islam dengan baik," bebernya.Masih banyak negara-negara anggota PBB yang belum mau mengakui keberadaan dan kebijakan Hukum Islam padahal beberapa perbankkan di Eropa telah menerapkan Ekonomi Islam dan itu bisa diterima dengan baik. "Justru di era globalisasi ini, keberadaan Hukum Islam diperlukan. Apalagi dengan jumlah 1,5 miliar penduduk muslim di dunia maka hal tersebut bisa jadi sangat dibutuhkan," ulasnya.
Indonesia memiliki banyak Perbankkan Syariah namun hanya 4% saja dari warga negaranya yang tertarik untuk menjadi nasabahnya. Sebaliknya, di Malaysia Perbankkan Syariah jumlahnya lebih sedikit tapi sudah tercatat 20% dari penduduknya yang menjadi nasabah Perbankkan Syariah. "Masyarakat Malaysia lebih bagus dalam merespon Perbankkan Syariah dibandingkan Indonesia," katanya.
Acara seminar ini juga dijadikan usaha bagi Unikal untuk menandatangani perjanjian MoU dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). "Kami merencanakan untuk menjalin MoU, diharapkan hal yang sama juga berlaku antara Pemkot Pekalongan dengan pemerintah setempat nantinya," pungkasnya.

0 komentar