Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Rabu, 01 Juli 2009

Finnet dipercaya Telkom

SEMARANG - 22 Juni 2009 - Untuk meningkatkan efisiensi, maka secara bertahap terhitung awal Juni 2009, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) mengalihkan pengelolaan para Collecting Agent-nya (CA) kepada PT Finnet Indonesia (Finnet). Dengan demikian hasil collection yang semula ditransfer oleh collecting agent ke masing-masing divisi regional Telkom diarahkan ke satu pintu, yaitu Finnet, dan selanjutnya pada hari yang sama Finnet mentransfer ke rekening Telkom yang ditunjuk secara terpusat.
Pertimbangan untuk mengalihkelolakan collecting agent dari Telkom kepada Finnet menurut Manager Komunikasi Telkom Divre IV Jateng dan DIY, Sudjatmiko adalah agar Telkom bisa lebih fokus mengelola core business-nya. “Ke depan akan dikelola dengan lebih fokus, sehingga beberapa fungsi yang selama ini dikelola langsung oleh Telkom, perlahan-lahan akan dialihkan kepada anak perusahaan yang secara spesifik menangani fungsi tersebut,” katanya.
Finnet adalah anak perusahaan Telkom yang bergerak dalam penyediaan layanan aplikasi dan solusi transaksi keuangan berbasis elektronik (non tunai) baik melalui kanal pembayaran perbankan maupun melalui kanal pembayaran yang disediakan oleh Finnet untuk dapat digunakan secara sharing oleh perbankan dan lembaga keuangan non-bank lainnya
Collecting Agent (CA) yang akan dialih-kelolakan kepada Finnet adalah CA yang menggunakan sistem host to host (H2H) dan point to host (P2H). Pada tahap awal akan dilakukan terlebih dahulu alihkelola fasilitas pembayaran H2H yang di dalamnya tergabung kurang lebih sebanyak 45 bank dan PT Pos Indonesia.
Sehingga efektif mulai 1 Juni 2009 34 Bank dan PT Pos Indonesia (CA) tersebut sudah beralih ke Finnet, sedangkan Bank dan CA yang lainnya sebanyak 11 Bank diharapkan dalam Juli 2009 juga sudah beroperasi dan bergabung ke Finnet. Dengan demikian hasil collection yang semula ditransfer oleh Collecting Agent (CA) ke masing-masing divisi regional Telkom diarahkan ke satu pintu, yaitu Finnet, dan dilakukan dengan menggunakan fasilitas RTGS (Real Time Gross Settlement) Bank Indonesia, selanjutnya Finnet pada hari yang sama harus mentransfer ke rekening Telkom yang ditunjuk secara terpusat juga menggunakan fasilitas RTGS.Pengalihan pengelolaan CA dari Telkom kepada Finnet menurut Sudjatmiko harus dapat meningkatkan efisiensi baik di sisi Telkom maupun Collecting Agent sehingga diharapkan akan semakin cepat dan mudah dalam melayani pelanggan atau nasabah yang melakukan pembayaran jasa telekomunikasi.
Dalam sistem payment host-to-host Telkom, selama ini pembayaran tagihan Telkom dilakukan melalui kanal pembayaran Bank/Pos yang meliputi tagihan telepon rumah (PSTN), Telkom Flexi, Speedy dan pembelian voucher Telkom Flexi Trendy. Kanal tersebut mencakup layanan pembayaran Cash Teller, ATM, phone banking, Internet banking, dan SMS Banking, EDC dan Anjak Piutang. Adapun sistem pembayaran lainnya dilakukan pelanggan melalui loket di Kopegtel dan titik pembayaran secara tunai.
"Saat ini dari 1,2 juta pelanggan Telepon Kabel dan Flexi pascabayar serta 70 ribu Pelanggan Speedy, sebenarnya yang telah menggunakan layanan pembayaran gateway host-to-host mencapai lebih dari 30 persen. Sementara sisanya (70 persen) masih menyukai metode pembayaran konvensional," kata Sudjatmiko.
Telkom, lanjutnya, berharap jumlah pelanggan pascabayar yang melakukan transaksi pembayaran lewat ATM atau mobile banking tersebut mencapai hingga 50 % dari total pelanggan. (dal)

0 komentar