Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Kamis, 02 Juli 2009

Harga Helm Naik

MELAYANI KONSUMEN - Pemilik sedang memperbaiki helm konsumen.

PEKAJANGAN - Meskipun peraturan pemerintah, yang mewajibkan para pengendara sepeda motor menggunakan helm, yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia ini belum disosialisasikan, namun sudah ada beberapa perajin helm yang menaikkan harganya dengan alasan adanya peraturan tersebut.
"Kabar itu saya dapat dari sales salah satu helm, dan dari koran yang memberitakan adanya sosialisasi helm wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia yang kemungkinan pelaksanannya masih satu atau dua tahun lagi. Dan sudah ada beberapa perajin helm yang sudah menaikkan harganya. Kenaikannya sekitar 5%-10%," jelas Riki pemilik toko helm yang ada di Jalan Raya Sapu Garut no 16.
"Dampaknya penjualan saya menjadi turun, dan otomatis omzetpun menurun. Pembeli banyak yang rewel ketika diberitahu harganya naik. Namun ada juga yang mengetahui adanya kabar tentang sosialisasi tersebut," tambahnya.
Riki helm menyediakan berbagai macam merk dan model helm. Yang harganya dikisaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, dan masih bisa ditawar. Selain itu juga menyediakan jaket pelindung serta sarung tangan.
"Saya berharap sosialisasi dari pemerintah tentang penggunaan helm Standar Nasionan Indonesia ini tidak akan membuat konsumennya berkurang, dan semoga saja konsumen tahu akan kenaikan harga helm tertentu," tandasnya. (anis/dal)

0 komentar