CEK - Koordinator Pencacah Urusan Kompor Gas Kelurahan Dukuh, Bambang Yuniarto dan Kepala Kelurahan Dukuh, Riswadi saat melakukan pengecekan tabung gas.
PEKALONGAN - Distribusi kompor gas dan tabung gas dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah tentang konversi minyak tanah mulai direalisasikan. Bahkan Selasa (14/7) dilaksanakan di Kelurahan Dukuh Pekalongan Utara. "Untuk Kelurahan Dukuh ini ada 883 unit," jelas Koordinator Pencacah Urusan Kompor Gas Kelurahan Dukuh, Bambang Yuniarto saat ditemui Radar. Dari 883 unit tersebut, jelasnya, terbagi untuk usaha kecil dan menengah (UKM) sebanyak 94, rumah tangga musiman 3, dan rumah tangga tetap 786. "Ini terbagi dalam 3 RW dan 16 RT," tambahnya.
Proses pendistribusian tersebut ada yang dilakukan dengan kolektif per RT, ada pula yang langsung mengambil ke kantor kelurahan setempat. Dalam pendistribusian tersebut juga tidak dipungut biaya sepeserpun. "Tidak ada pungutan sama sekali alias nol rupiah," timpal Kepala Kelurahan Dukuh, Riswadi. Bahkan, lanjut mantan Lurah Panjang Wetan itu, untuk proses bongkar muat pihaknya menggunakan anggaran kelurahan. "Untuk proses bongkar dari kelurahan," terangnya. (dal)
0 komentar
Posting Komentar