Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Rabu, 03 Juni 2009

Kelebihan Reksadana

Fanny Rifqy

PEKALONGAN - Ketika ketertarikan nasyarakat untuk berinvestasi sebagian dana di pasar modal. Sebagian masyarakat mengalami kendala serius karena tidak paham sama sekali tentang investasi saham di bursa efek. Misalnya jika ada yang menyarankan untuk berinvestasi di reksadana dengan kelebihan dan kekurangannya. Lantas apakah investasi di reksadana atau di pasar modal sama?
Fanny Rifqy El Fuad, Head of Representatives Capital Market Information Centre Pekalongan menuturkan bahwa reksadana berasal dari kosa kata reksa yang berarti menjaga atau memelihara dan dana yang berarti uang atau sekumpulan uang. Reksadana berarti kumpulan uang yang dipelihara (baca: dikelola) bersama untuk suatu kepentingan. Menurut Undang-undang Nomor 8 tahun 1995, Reksadana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.
Di Amerika Serikat disebut Mutual Fund, di Inggris dikenal dengan nama Unit Trust, dan di Jepang disebut Investment Trust.
Dari definisi di atas jelas sekali bahwa dana yang dikelola di reksadana adalah sekumpulan dana masyarakat. Pengelolanya terdiri dari orang profesional yang berpengalaman. Berapa jumlah dana masyarakat itu tergantung dari jumlah unit penyertaan reksadana yang diterbitkan dan yang terjual. Jika total unit reksadana yang terjual mencapai Rp 100 miliar, maka senilai itulah dana yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Dengan jumlah dana kelolaan yang cukup besar itu, MI memiliki ruang gerak dalam menjalankan strategi investasinya.
Karena itu juga, investasi di reksadana memiliki beberapa kelebihan yakni diversifikasi investasi, pemodal tidak hanya berinvestasi di satu instrumen investasi saja tapi bisa mendiversifikasikan ke berbagai instrument lain di pasar modal untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang optimal dengan resiko yang masih dapat diterima.
Minimum investasi relatif murah. Untuk investasi di reksadana tidak dibutuhkan modal yang besar.
Likuid, karena pemodal dapat membeli dan menjual kapanpun pada hari bursa. Ini berbeda dengan deposito yang mempunyai penalti bila ditarik sebelum jatuh tempo, Reksadana tidak mengenal adanya penalti.
Investasi di reksadana sama saja dengan investasi di pasar modal. Karena sebagian besar dana reksadana diinvestasikan pada produk-produk pasar modal seperti saham, obligasi dan produk turunan lainnya.
Meski dikelola oleh orang profesional, bukan berarti hal itu menghilangkan risiko investasi di reksadana. Risiko yang bisa terjadi di reksadana antara lain berkurangnya nilai investasi dan risiko likuiditas jika terjadi penarikan bersama-sama dalam jumlah besar. Namun, risiko ini sudah dikelola melalui satu manajemen risiko yang profesional. (Tim BEI/dal)

0 komentar