**RUPSLB menyetujui perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan
JAKARTA - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “Perseroan”) 11 Juni lalu menggealar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2009 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) di Auditorium Gedung Indosat Jakarta. RUPST dipimpin oleh H.E. Sheikh Abdullah Bin Mohammed Bin Saud Al Thani, Komisaris Utama Indosat dan dihadiri para pemegang saham Indosat atau kuasanya yang mewakili lebih dari 91,82% total saham yang telah disetor dan ditempatkan.
Pada RUPST ini, pemegang saham Indosat menyetujui beberepa hal. Seperti, Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2008.
Alokasi laba bersih untuk cadangan, reinvestasi dan dividen sebesar Rp172,85 per saham termasuk waktu, jumlah dan tata cara pembayaran deviden untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
Selain itu dilakukan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun 2009. Serta, penunjukkan Purwantono, Sarwoko & Sandjaja, anggota of Ernst & Young Global sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2009.
Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi juga dilakukan. Sebelumnya Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 2008-2012 sebagai berikut, HE Sheikh Abdullah Bin Mohammed Bin Saud Al Thani, Komisaris Utama. Serta beberapa komisaris seperti, Dr Nasser Marafih, Richard F Seney, Rachmat Gobel, Rionald Silaban, Jarman. Sedang untuk komisaris independen, Soeprapto, Setyanto P Santosa, Michael Latimer, dan George Thia Peng Heok. Untuk dewan direksi 2009 – 2010, sebagai berikut, Harry Sasongko Tirtotjondro, Direktur Utama (mulai 11 Agustus 2009). Dengan direktur, Peter Kuncewicz (mulai 1 September 2009), Steve Hobbs, Fadzri Sentosa, dan Kaizad Bomi Heerjee.
Selama masa transisi ini, Johnny Swandi Sjam akan tetap menjabat sebagai Direktur Utama interim Indosat sampai 11 Agustus 2009. Harry Sasongko Tirtotjondro akan kemudian meggantikan Johnny Swandi Sjam sebagai Direktur Utama pada tanggal yang sama. Wong Heang Tuck akan tetap menjabat sebagai Direktur Keuangan sampai dengan 1 September 2009.
Pada RUPSLB ini, pemegang saham Indosat menyetujui hal-hal berikut. Perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan harus mematuhi Peraturan IX.J.1 dari Bapepam dan LK tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik. Pengumuman resmi Perseroan terkait hasil RUPST dan RUPSLB, termasuk jadual dan pengaturan untuk pembayaran dividen akan diumumkan di media pada tanggal 15 Juni 2009. (dal)
JAKARTA - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “Perseroan”) 11 Juni lalu menggealar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) 2009 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) di Auditorium Gedung Indosat Jakarta. RUPST dipimpin oleh H.E. Sheikh Abdullah Bin Mohammed Bin Saud Al Thani, Komisaris Utama Indosat dan dihadiri para pemegang saham Indosat atau kuasanya yang mewakili lebih dari 91,82% total saham yang telah disetor dan ditempatkan.
Pada RUPST ini, pemegang saham Indosat menyetujui beberepa hal. Seperti, Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2008.
Alokasi laba bersih untuk cadangan, reinvestasi dan dividen sebesar Rp172,85 per saham termasuk waktu, jumlah dan tata cara pembayaran deviden untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
Selain itu dilakukan Remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun 2009. Serta, penunjukkan Purwantono, Sarwoko & Sandjaja, anggota of Ernst & Young Global sebagai Auditor Independen Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2009.
Perubahan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi juga dilakukan. Sebelumnya Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 2008-2012 sebagai berikut, HE Sheikh Abdullah Bin Mohammed Bin Saud Al Thani, Komisaris Utama. Serta beberapa komisaris seperti, Dr Nasser Marafih, Richard F Seney, Rachmat Gobel, Rionald Silaban, Jarman. Sedang untuk komisaris independen, Soeprapto, Setyanto P Santosa, Michael Latimer, dan George Thia Peng Heok. Untuk dewan direksi 2009 – 2010, sebagai berikut, Harry Sasongko Tirtotjondro, Direktur Utama (mulai 11 Agustus 2009). Dengan direktur, Peter Kuncewicz (mulai 1 September 2009), Steve Hobbs, Fadzri Sentosa, dan Kaizad Bomi Heerjee.
Selama masa transisi ini, Johnny Swandi Sjam akan tetap menjabat sebagai Direktur Utama interim Indosat sampai 11 Agustus 2009. Harry Sasongko Tirtotjondro akan kemudian meggantikan Johnny Swandi Sjam sebagai Direktur Utama pada tanggal yang sama. Wong Heang Tuck akan tetap menjabat sebagai Direktur Keuangan sampai dengan 1 September 2009.
Pada RUPSLB ini, pemegang saham Indosat menyetujui hal-hal berikut. Perubahan terhadap Anggaran Dasar Perseroan harus mematuhi Peraturan IX.J.1 dari Bapepam dan LK tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik. Pengumuman resmi Perseroan terkait hasil RUPST dan RUPSLB, termasuk jadual dan pengaturan untuk pembayaran dividen akan diumumkan di media pada tanggal 15 Juni 2009. (dal)
0 komentar
Posting Komentar