PEKALONGAN - Mal Matahari yang telah dikenal masyarakat saat ini menawarkan program menarik melalui SKD (Struk Kupon Diskon), untuk 24 dan 25 Oktober.
Ini dilakukan supaya konsumen tidak merasa jenuh dan menjadi pelanggan setia pusat perbelanjaan warga kota batik ini. "Hampir setiap minggu kami menggelar promo, supaya masyarakat nggak bosan. Agar punya variasi dan tidak monoton serta untuk meningkatkan penjualan kami," ungkap Sugiarto, Supervisor Marketing Mal Matahari Pekalongan.
Selain itu Adi Susanto, Supervisor Means and Promotion menambahkan, "Selama dua hari kemarin ada dobel diskon, untuk dua hari ini yakni Sabtu da Minggu, kita punya promo SKD," terangnya.
"Hampir setiap dua hari atau tiga kali dalam seminggu kami menggelar promo, namun nama, produk, dan ketentuannya berbeda. Pastinya untuk menarik konsumen, serta meningkatkan penjualan kami. Dan memang kami buat secara berkala, " tambah Adi begitu panggilan akrabnya.
Dijelaskan, SKD berlaku untuk artikel-artikel tertentu, di mana setiap pembelanjaan minimal senilai Rp 200 ribu, konsumen secara langsung akan mendapatkan kupon diskon sebesar Rp 50 ribu.
Kupon diskon tersebut digunakan untuk belanja berikutnya atau yang ke-2, dengan ketentuan minimal pembelanjaan sebesar Rp 100 ribu harga normal. Caranya konsumen hanya menunjukkan struk belanja kepada costumer service, dan langsung akan diberikan kupon belanja. (anis)
Ini dilakukan supaya konsumen tidak merasa jenuh dan menjadi pelanggan setia pusat perbelanjaan warga kota batik ini. "Hampir setiap minggu kami menggelar promo, supaya masyarakat nggak bosan. Agar punya variasi dan tidak monoton serta untuk meningkatkan penjualan kami," ungkap Sugiarto, Supervisor Marketing Mal Matahari Pekalongan.
Selain itu Adi Susanto, Supervisor Means and Promotion menambahkan, "Selama dua hari kemarin ada dobel diskon, untuk dua hari ini yakni Sabtu da Minggu, kita punya promo SKD," terangnya.
"Hampir setiap dua hari atau tiga kali dalam seminggu kami menggelar promo, namun nama, produk, dan ketentuannya berbeda. Pastinya untuk menarik konsumen, serta meningkatkan penjualan kami. Dan memang kami buat secara berkala, " tambah Adi begitu panggilan akrabnya.
Dijelaskan, SKD berlaku untuk artikel-artikel tertentu, di mana setiap pembelanjaan minimal senilai Rp 200 ribu, konsumen secara langsung akan mendapatkan kupon diskon sebesar Rp 50 ribu.
Kupon diskon tersebut digunakan untuk belanja berikutnya atau yang ke-2, dengan ketentuan minimal pembelanjaan sebesar Rp 100 ribu harga normal. Caranya konsumen hanya menunjukkan struk belanja kepada costumer service, dan langsung akan diberikan kupon belanja. (anis)
0 komentar
Posting Komentar