PEKALONGAN - Investasi di pasar modal memang cukup menantang. Meski risikonya cukup besar, tapi potensi keuntungannya juga setimpal. Hanya saja orang yang ada di daerah tidak mungkin berinvestasi di pasar modal, karena jumlah kantor perusahaan broker tidak seperti bank. Kantor bank bisa sampai ke daerah tingkat dua, kotamadya atau kabupaten. Tapi kantor perusahaan pialang tidak ada yang sampai di daerah. Lantas, bagaimana Bursa Efek bisa menangani orang yang tinggal di daerah tetapi ingin investasi di pasar modal dan tidak bisa membuka rekening efek karena tidak ada kantor perusahaan efek di daerah.
Fanny Rifqy El Fuad, Head of Representatives Capital Market Information Centre Pekalongan pertanyaan tersebut sekaligus menjadi keluhan yang beralasan. Industri pasar modal di Indonesia meskipun sudah lebih dari 32 tahun sejak aktif kembali pada 1977, sampai saat ini masih ketinggalan dibandingkan industri perbankan. Salah satu indikatornya seperti yang dibilang belum banyak kantor perusahaan efek yang membuka cabang di daerah tingkat kabupaten atau kotamadya. Kalaupun ada jumlahnya masih sangat terbatas, misalnya di Malang, Solo, Jember dan beberapa tempat lainnya.
Pertanyaannya mengapa kondisinya seperti itu? Ini tidak terlepas dari proses penerimaan masyarakat sendiri terhadap industri pasar modal. Masih banyak yang beranggapan investasi di pasar modal itu identik dengan spekulasi, main judi. Pemahaman ini salah kaprah. Akibatnya industri pasar modal berkembang lambat. Karena minat masyarakat investasi di pasar modal masih rendah, tentu saja perusahaan efek atau broker enggan membuka kantor cabang di daerah.
Apakah lantas hal seperti ini didiamkan saja? Tentu saja tidak. Kondisi ini ibarat telur dan ayam, mana yang ada terlebih dulu. Apakah masyarakat harus paham dulu tentang pasar modal, baru setelah itu perusahaan efek membuka kantor cabang di daerah ataukah perusahaan efek membuka cabang dulu sembari memberikan eduksi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tertarik dan bersedia investasi di pasar modal?
Dari sisi bisnis, perusahaan efek tentu berhitung jika harus membuka cabang di daerah, sementara daerah itu dinilai kurang potensial. Jika daerah dinilai tidak potensial dan marketable, bisa dimaklumi jika perusahaan efek tidak membuka cabang di daerah itu, karena biayanya besar.
Karena itu agar keinginan masyarakat daerah dapat berinvestasi di pasar modal terpenuhi maka sebelum perusahaan efek membuka kantor cabang, Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar program sosialisasi dan edukasi. Program seperti ini dilakukan terus menerus, kontinu dari waktu ke waktu. Jika masyarakat sudah memahami pasar modal maka hal ini akan merangsang perusahaan efek membuka kantor cabang disana.
Kembali ke pertanyaan, bagaimana dengan masyarakat di daerah yang sekarang ingin investasi di pasar modal? Apakah harus menunggu perusahaan efek membuka cabang di daerahnya? Tentu saja tidak. Sebab, perkembangan teknologi informasi kini telah memungkinkan orang di daerah melakukan transaksi melalui internet yang disebut dengan istilah online trading. Bisa juga membuka rekening efek secara online.
Namun secara legal, sebenarnya membuka rekening efek harus dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan di kantor perusahaan efek. Peraturan menyebutkan bahwa untuk membuka rekening efek harus dilakukan dengan tatap muka antara calon investor dengan wakil perusahaan efek. Jadi, meskipun pembukaan rekening efek untuk nasabah online bisa melalui internet, disarankan untuk membuka rekening efek melalui kantor cabang perusahaan efek yang terdekat. (dal)
0 komentar
Posting Komentar