Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Kamis, 18 Maret 2010

Pelanggan Indosat Akhir 2009 Capai 33,1 Juta

BERPOSE - President Director & CEO Indosat Harry Sasongko (tengah) berpose bersama Direksi lainnya , Peter Kuncewicz, Stephen Edward Hobbs, Fadzri Santosa, Laszlo Imre Barta (satu), usai RUPSLB Indosat di Jakarta (28/1).

JAKARTA - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “Perseroan”) Kamis (28/1) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) di Auditorium Gedung Indosat Jakarta. RUPSLB dipimpin oleh HE Sheikh Abdullah Mohammed SA Al-Thani, Komisaris Utama Indosat dan dihadiri oleh para pemegang saham Indosat atau kuasanya yang mewakili lebih dari 92,36% total saham yang telah disetor dan ditempatkan. Pada RUPSLB ini, pemegang saham Indosat menyetujui beberapa hal, diantaranya tentang perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.
Dengan demikian komposisi Dewan Komisaris sampai dengan 2012 sebagai berikut, HE Sheikh Abdullah Mohammed SA Al-Thani sebagai Komisaris Utama, Komisaris dipegang oleh Dr Nasser Mohd A Marafih, Richard Farnsworth Seney, Rachmad Gobel, Rionald Silaban, Jarman. Sedangkan Komisaris Independen seperti Alexander Rusli, Soeprapto, Thia Peng Heok George, Chris Kanter.
Untuk komposisi Direksi Perseroan sampai dengan 2010, Direktur Utama dijabat Harry Sasongko Tirtotjondro, dan didukung oleh Direktur yang dijabat oleh Peter Wladyslaw Kuncewicz, Stephen Edward Hobbs, Fadzri Santosa, serta Laszlo Imre Barta yang efektif sejak 1 Mei 2010.
Kaizad Bomi Heerjee akan tetap menjabat sebagai Direktur Indosat sampai dengan 30 April 2010.
Para pemegang saham yang hadir dalam RUPSLB menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para anggota Dewan Komisaris dan Direksi atas dedikasi dan pengabdian terbaik yang telah diberikan kepada Setyanto Prawira Santosa dan Michael Francis Latimer selaku Komisaris Independen serta Kaizad Bomi Heerjee selaku Direktur.
RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk mematuhi Peraturan Bapepam&LK No.IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik serta No. IX.E.1 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Selain untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bapepam dan LK, perubahan dilakukan dalam rangka menyelaraskan beberapa Pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan dengan struktur organisasi yang berlaku saat ini.
Perusahaan juga melaporkan jumlah pelanggan selular pada akhir tahun 2009 sebesar 33,1 juta, meningkat lebih dari 15% dibandingkan TW3-2009. (dal)

0 komentar