Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Senin, 08 Februari 2010

KPPU Awasi Persaingan Tarif SMS

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengawasi persaingan biaya SMS (short message service) oleh sejumlah operator seluler. Ketua KPPU Benny Pasaribu mengatakan, masyarakat sudah merasakan dampak langsung dari persaingan yang lebih sehat berupa penurunan tarif SMS sebesar 50-70 persen.
“Konsumen kini dapat menikmati tarif yang lebih murah, yaitu sekitar Rp100. Padahal, sebelumnya tarif SMS Rp 350, pada masa kartel 2004-2008. Hal ini berarti terjadi penurunan tarif SMS sebesar Rp 250 per SMS telah memberikan income saving (penghematan) sekitar Rp 5,5 triliun per tahun kepada 150 juta lebih pelanggan,” papar Benny di kantor Presiden, Selasa (12/10).
KPPU berharap, hal yang sama terjadi juga di sejumlah sektor lainnya, yakni terjadinya penurunan harga-harga dan semakin gencarnya pasokan barang/jasa terutama kebutuhan pokok rakyat, yang pada gilirannya dapat mendorong percepatan penurunan laju inflasi, pengangguran, dan kemiskinan secara lebih struktural dan fundamental.
Selanjutnya, kata Benny, KPPU akan memprioritaskan pengawasan pada sektor/komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Saat ini, KPPU sedang menangani perkara terkait dengan penerapan biaya fuel surcharge di industri penerbangan, yang diduga bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999.
“Hasil penanganan kasus ini diharapkan terjadi efesiensi yang besar, karena apabila terjadi saving rata-rata Rp 50 ribu per penumpang, maka akan ada penghematan (cost saving) sekitar Rp1,9 triliun,” cetusnya. KPPU memprioritaskan pengawasan dan penanganan perkara atas bahan pokok rakyat yang mempengaruhi inflasi. Saat ini komisi menangani perkara dugaan kartel minyak goreng.
Potensi penghematan income masyarakat bila persaingan sehat terjadi di industri minyak goreng adalah Rp17-20 triliun per tahun, dengan asumsi penurunan harga dari Rp11 ribu menjadi Rp7.500 per liter, dan kebutuhan mencapai 5 juta liter. “Walaupun perkara ini masih dalam proses, KPPU telah mendapat informasi bahwa harga minyak goreng sudah turun dari Rp11 ribu menjadi Rp8 ribu-Rp8.500 per liter,” ujar Benny. (gus)

0 komentar