Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Senin, 01 Maret 2010

BNI Wirausaha Syariah

LAYANI - Salah satu pegawai saat melayani nasabah di ruang Kantor Cabang Bank BNI Syariah Pekalongan.

PEKALONGAN - Guna memberikan kemudahan kepada nasabah dalam mengembangkan usahanya, baik usaha mikro kecil maupun menengah, Bank BNI Syariah mengeluarkan produk BNI Wirausaha Syariah yang cocok untuk pengembangan segala macam bisnis dengan ketentuan Syariah.
Demikian disampaikan Abu Wafa, Marketing Bank BNI Syariah kepada Radar, "BNI Wirausaha Syariah merupakan salah satu produk pembiayaan Bank BNI Syariah. Produk ini diperuntukkan bagi para nasabah yang memerlukan dana untuk mengembangkan usahanya, baik itu usaha mikro kecil maupun menengah, dengan catatan usaha tersebut tidak menyimpang dari aturan Islam dengan ketentuan Syariah, " tuturnya.
Dikatakan, ada dua macam jenis pembiayaan dalam BNI Wirausaha Syariah ini yakni, pembiayaan konsumtif seperti pembiayaan rumah atau mobil, dan pembiayaan produktif berupa modal kerja. Namun demikian ada usaha yang tidak bisa dibiayai jika tidak sesuai dengan syariah Islam "Dalam pembiayaan, ada beberapa jenis usaha yang tidak dapat dibiayai, karena tidak sesuai dengan aturan Islam," imbuhnya.
Abu menjelaskan, perbedaan produk BNI Wirausaha Syariah dengan bank konvensional yakni akad yang digunakan. Dalam BNI Wirausaha Syariah, menggunakan akad jual beli dan dalam pembagian laba harus dilakukan secara transparan antara pihak bank dengan nasabahnya.
"Dalam BNI Wirausaha Syariah digunakan akad jual beli dengan menyatakan harga perolehan dan keuntungan (margin) yang telah disepakati antara pihak bank dengan nasabah. Dengan syarat nasabat tersebut tidak mempunyai pinjaman di bank lain," imbuh Abu.
Produk pembiayaan yang dikhususkan bagi usaha kecil ini mempunyai berbagai keunggulan, diantaranya prosesnya yang lebih cepat dan fleksibel sesuai dengan syariah, dengan pembiayaan mulai dari Rp 50 juta sampai dengan Rp 500 juta.
Produk ini juga sangat cocok bagi pengusaha yang ingin mengembangkan bisnisnya atau baru memulai usaha. BNI Wirausaha Syariah mempersyaratkan minimal usaha selama satu tahun.
Selain itu, BNI Syariah juga memberikan pelayanan dengan proses yang cepat dan mudah. Keunggulan lain yang ditawarkan dari BNI Wirausaha Syariah ini adalah jangka waktu pembiayaan yang panjang, yakni sampai dengan 7 tahun sehingga pengusaha akan lebih leluasa dalam mengatur arus kasnya. (ica)

0 komentar