Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Translate

Blogroll

BISNIS ANDA KITA

Minggu, 20 Januari 2013

Pengunjung PAI Dilarang Berenang



PASANG PAPAN HIMBAUAN - Kasie Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata Disporabudpar Kota Tegal Sudibyo SE, memasang papan himbauan 'Jangan berenang diluar area aman'.

Pengunjung PAI Dilarang Berenang

GUNA menghindari terjadinya musibah bagi pengunjung Obyek Wisata Pantai Alam Indah (OW PAI) Tegal, berbagai cara dilakukan Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) selaku pengelola. Salah satunya memasang pelampung batas tanda bahaya, dan papan larangan berenang di luar area aman.
Kasie Pengembangan Produk dan Usaha Pariwisata Disporabudpar, Sudibyo SE mengatakan, sejumlah upaya ditempuh, demi keamanan dan kenyamanan pengunjung. Disamping pemasangan papan larangan berenang, CD imbauan Polres Tegal Kota melalui pengeras suara, dan menutup semua anjungan rusak. Terakhir pihaknya memasang balon pelampung warna merah sepanjang pantai, sebagai batas bahaya.
"Bukan itu saja. Kami memasang papan informasi supaya tidak berenang di luar area aman. Untuk kenyamanan dan keselamatan bersama, kami minta pengunjung menaati imbauan. Jangan sekali-kali berenang melewati balon merah. Walaupun kondisi ombak tenang. Bahkan saat ini musim barat, menyebabkan munculnya ombak besar dan tinggi."
Dia menjelaskan, menghindari kecelakaan atau musibah, lantaran kondisi anjungan rusak berat. Bahkan anjungan tengah yang paling baru ambles. Ketiga anjungan ditutup darurat, dengan bambu dan kawat bronjong. Hal itu dilakukan supaya pengunjung tak menerobos. Sebab sangat berbahaya, apalagi pengunjung yang tahu persis keadaan anjungan atau pantai.
"Menghindari musibah di PAI, kami minta orang tua mengawasi keluarganya. Jangan sampai menerobos kawat bronjong, karena bahaya. Kami juga berharap kesadaran pengunjung, ikut bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan. Kami akan melakukan perbaikan anjungan, dan saat ini mengajukan proposal ke kementerian pariwisata," tuturnya.
Ditambahkan Sudibyo, menghadapi liburan sekolah, pihaknya telah menyiapkan berbagai upaya dan langkah, agar tidak sampai terjadi musibah. Termasuk kesiapan petugas dan tim SAR, dengan melibatkan Sat Pol Airud Polres Tegal Kota, Lanal Tegal, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), serta elemen masyarakat lainnya. Sehingga dapat dilakukan antisupasi dini, saat ada pengunjung yang nekad melanggar aturan atau himnbauan yang ada.
"Walaupun sudah terpasang balon pelampung merah, tanda batas bahaya. Yang letaknya sekitar 20 meter dari bibir pantai, tapi kami minta pengunjung untuk tetap waspada. Jangan hanya berpatokan pada balon pelampung merah, karena itu hanya perkiraan dari kami saja," tambahnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, W Edi Susilo SH, meminta agar selama liburan sekolah, pengamanan di OW PAI ditingkatkan. Himbauan melalui pengeras suara harus terus disampaikan, agar pengunjung tidak sampai lengah. "Tim SAR harus disiagakan, sehingga saat ada musibah bisa langsung dilakukan pertolongan," ungkapnya. (bunda manis)

0 komentar